Kemenkumham: Penyusunan Regulasi Tembakau Harus Berdaulat dan Bebas Intervensi

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 21:33 WIB
loading...
Kemenkumham: Penyusunan...
Kemenkumham menegaskan, kebijakan tembakau harus berdaulat dan sesuai UU. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) angkat bicara terkait dengan rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

”Setiap penyusunan regulasi harus berdaulat dan bebas dari intervensi pihak mana pun,” Kepala Seksi Penyiapan Konsepsi Rancangan Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Hendra Kurnia, dalam FGD Unjani bertajuk “Diskursus Kedaulatan: Indonesia sebagai Pemimpin Global yang Berdaulat –Studi Kasus Regulasi Tembakau di Indonesia” Jumat (21/10/2022).

Hendra menjelaskan, intervensi terlebih dari lembaga asing tidak boleh menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan sebuah regulasi. Menurutnya, negara memiliki kewenangan penuh dalam mengatur kebijakan yang sesuai dengan kepentingan nasional.

Baca juga: Hikmahanto Nilai Revisi PP No 109/2012 Cederai Kedaulatan Negara

“Dalam mengubah suatu kebijakan, adanya intervensi melalui tekanan atau keinginan asing tidak boleh menjadi pertimbangan utama. Tetapi pertimbangannya adalah kebijaksanaan serta pandangan akademisi yang netral dan sesuai dengan perundang-undangan,” ujar Hendra.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Regulasi Ketat Industri...
Regulasi Ketat Industri Rokok Picu Kekhawatiran
Rancangan Permenkes...
Rancangan Permenkes tentang Kesehatan Perlu Libatkan Semua Elemen
Kemenkum Segera Selesaikan...
Kemenkum Segera Selesaikan 8 RUU dan 3 RPP
Terima SK Kemenkum,...
Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas
Sahkan PP Perlindungan...
Sahkan PP Perlindungan Anak, Prabowo: Teknologi Bawa Kemajuan, Tapi Juga Bisa Merusak
Resmi, Prabowo Sahkan...
Resmi, Prabowo Sahkan PP Perlindungan Anak di Ruang Digital
Menjaga Industri Butuh...
Menjaga Industri Butuh Regulasi Berimbang, Wacana Kemasan Rokok Seragam Terpental
Aturan Penjualan dan...
Aturan Penjualan dan Kemasan Rokok dalam PP 28/2024 Bikin Petani Tembakau Was-was
4 Materi Seleksi Kompetensi...
4 Materi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2024, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
Rekomendasi
Hukum Tajwid Surat Al...
Hukum Tajwid Surat Al Hijr Ayat 3, Panduan Membaca Lengkap dengan Penjelasan dan Maknanya
Ingatkan Pentingnya...
Ingatkan Pentingnya Sarapan, Kolaborasi Nutella-Chef Reynold Hadirkan Beragam Kreasi
Manggis Jadi Buah Terbaik...
Manggis Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaatnya untuk Kesehatan
Berita Terkini
Sidang Hasto Kristiyanto,...
Sidang Hasto Kristiyanto, Jaksa Hadirkan Saeful Bahri
Mereka yang Bersuara...
Mereka yang Bersuara soal Polemik Penulisan Ulang Sejarah, Puan Ingatkan Prinsip Jas Merah
Isu Pencopotan Jaksa...
Isu Pencopotan Jaksa Agung, Pengamat: Presiden Tak Mungkin Gegabah
Kebaya Menari Tampil...
Kebaya Menari Tampil Memukau di Panggung Festival Tari Internasional di Paris
Survei CISA: Isu Ijazah...
Survei CISA: Isu Ijazah Palsu Jokowi Permainan Rival Politik
Deretan 33 Kombes Pol...
Deretan 33 Kombes Pol Masuk Daftar Mutasi Polri Mei 2025
Infografis
Gaji PPPK Lulusan SMA...
Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran dan Tunjangannya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved